Jum’at, 25 Februri 2011 di Aula DPRD Kota Palopo diadakan pertemuan Evaluasi Kinerja PANJA DPRD dan TIM Inventarisasi Kota Palopo terkait kasus sengketa Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) wilayah Palopo dan Masyarakat Adat Battang yang ada dikelurhan Battang Barat.

Panja DPRD Kota Palopo dan Tim berencana untuk menghadap BKSDA Provinsi dan Menteri Kehutanan untuk melakukan enclave (Kalau ada) atau mencari tawaran solusi terhadap MA yang ada didalam wilayah Konservasi TWA Nanggala III…

Tim inventarisasi memaparkan hasil kinerjanya, walau sebelumnya kami (Pendamping) dan Masyarakt telah melakukan kajian dan menolak hasil serta usulan Tim inventarisasi. yakni mengeluarkan wilayah Masyarakat dari wilayah BKSDA seluas 221 Ha untuk 220 KK.

Adapun solusi yang ditawarkan masyarakat dengan menunjukkan Hasil Peta yang memuat tata guna Lahan mereka untuk disetujui dan menjadi usulan ke Menteri. Namun hal ini tidk mendapatkan respon yang baik dari beberapa pihak yakni Pemkot Kota Palopo/ Dinas Kehutanan yang masih juga mengklaim wilayah adat Battang sebagai Hutan Lindung, BKSDA palopo yang menyatakan bahwa Daerah Masyarakat yg ada di Battang harus dijaga dengan 2 solusi : 1. Masyarakat menetap disana dengan Konsep Kampung Konservasi. 2. Masyarakat dipindahkan/Relokasi permukiman tetapi masih dapat mengerjakan kebun mereka disana, agar Kondisi Hutan menglami kekurangan beban.

Rapat Koordinasi yang diharapkan dapat menemukan solusi akhirnya sedikit ricuh.Masyarakat tetap bertahan pada usulannya dan pemerintah ngotot dengan aturannya yang penuh kepentingan.

Rapat Koordianasi akhirnya memutusakan untuk melakukan koordinasi tertutup antara masyarakat, BKSDA dan Dinas Kehutanan Kota palopo yang diagendakan pada Hari senin (hari ini), 28 maret 2011.

sebagaimana disampaikan oleh:

Ancha ( ancharesist@yahoo.co.id)

AMAN Tana Luwu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *