Tujuan

  1. Mewujudkan tatanan masyarakat baru yang adil, setara dan sejahtera. Yaitu suatu masyarakat dimana di dalamnya tumbuh individu-individu yang kritis, yang mampu berpikir rasional dan ilmiah, yang mampu mendisiplinkan dirinya sendiri, independen namun mampu bekerja kolektif, punya ambisi secara sehat untuk diri sendiri namun juga memiliki kepedulian sosial.
  2. Setiap orang terbebas dari diskrimniasi dan mampu berperan aktif turut menentukan keputusan menyangkut kepentingan bersama dan menikmati hasil kerjanya.
  3. Kebebasan yang dimiliki oleh setiap orang dalam menggerakkan potensi diri untuk mempertinggi derajat kemanusiaannya tidak ditujukan untuk pencapaian kepuasan individualnya semata tetapi juga untuk turut memajukan kemakmuran serta kesejahteraan bersama. Suatu kemajuan dan kemakmuran yang tidak diperoleh dengan cara-cara penghancuran sumber-sumber kehidupan dan keberlangsungan layanan alam.
  4. Suatu kemajuan dan kemakmuran yang tidak diperoleh dengan cara-cara penghancuran sumber-sumber kehidupan dan keberlangsungan layanan alam.

 

Fungsi

  1. Memimpin secara ideologi dan politik pada gerak langkah anggota-anggotanya;
  2. Menumbuhkan masyarakat yang sadar, terdidik dan terorganisir;
  3. Melakukan penataan organisasi gerakan rakyat sehingga tumbuh menjadi rumah bersama dan basis pelaksanaan atas nilai-nilai, cara-cara, hubungan-hubungan sosial-ekonomi-politik-budaya yang dicita-citakan.