- Kerakyatan, yakni suatu gerakan yang berbasis pada kekuatan massa Rakyat
- Solidaritas, yakni kebersamaan, dan keselarasan antar pihak baik internal mupun dengan pihak-pihak luar.
- Progresif, yakni terus-menerus mengejar capaian yang lebih baik dan berkesinambungan dalam penguatan masyarakat lokal yang otonom.
- Aksesibilitas, yakni kemudahan untuk mengakses bagi semua pihak yang membutuhkan pelayanan.
- Pelayanan yang bersifat partisipatoris, terbuka, kesertaan semua anggota, tanggung gugat, mudah dijangkau, peka jender, kesetaraan dan mendorong kemandirian anggota yang dilayani.
- Desentralisasi, yakni model kelembagaan dan pelayanan harus menyebar di berbagai wilayah.
- Independensi, yakni memiliki sikap yang mandiri dan tegas untuk tidak bisa diintervensi oleh kepentingan manapun
- Dibangunnya mekanisme pengambilan keputusan yang berorientasi pada tali mandat konstituen.
- Memperhatikan perspektif hak asasi manusia, jender, anak, lingkungan, dan perspektif lainnya yang sesuai dengan perkembangan rasa keadilan di dalam masyarakat.
- Swadaya, yakni mengutamakan pemanfaatan sumberdaya internal untuk pengembangan kapasitas gerakan sosial dan politik.
- Membuka diri terhadap semua pihak yang memiliki visi, misi, tujuan dan sejalan untuk terlibat dalam organisasi.
- Keadilan yang memberikan hak dan penghargaan yang sama bagi semua anggota
- Kesetaraan yakni memberikan kesempatan yang sama dalam kepemimpinan organisasi bagi seluruh anggota