TEMPO Interaktif, Lumajang – Puluhan warga suku Tengger di Kampung Kebagusan Dusun Tetelan, Desa Wono Cempoko Ayu, Kecamatan Senduroo, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Senin, 10 Oktober 2011, dikabarkan bersembunyi di hutan lantaran ketakutan dengan aksi aparat Perhutani setelah pembongkaran permukiman warga di tengah hutan akhir pekan lalu.
Sebagian besar warga merasa terintimidasi atas aksi aparat dari Perhutani Senduro yang mengobrak-abrik permukiman warga setempat itu.
Achmad Nur Huda, pendiri Padepokan Den Bagus yang juga pendamping warga sekitar, mengatakan warga ketakutan sekali dengan aksi yang dilakukan Perhutani. “Mereka membawa senjata laras panjang dalam melakukan aksinya di permukiman warga itu,” kata laki-laki yang akrab disapa Gus Mamak ini kepada Tempo.
Karena itu, setelah aksi pembongkaran tersebut sejumlah warga memilih bersembunyi di hutan setempat. Pihaknya saat ini masih berkoordinasi dengan Lembaga Bantuan Hukum Malang. “Masih kami pertimbangkan untuk melapor ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia,” kata Gus Mamak.
Alasan melaporkan ke Komnas HAM itu lantaran warga memiliki hak hidup dan mendapatkan penghidupan. “Warga takut dan berlarian di hutan khawatir bakal diperkarakan atas perambahan hutan ini,” kata Mamak.
Sementara itu Bagian Hubungan Masyarakat dan Hukum Agraria Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Probolinggo menilai wajar kalau mereka kemudian takut dan lari. “Mereka merasa bersalah. Wajar kalau lari dan takut diperkarakan,” katanya saat dikonfirmasi Tempo, Senin, 10 Oktober 2011.
Dia menambahkan, warga itu sebenarnya sudah memiliki rumah. “Mereka orang mampu sebenarnya,” kata dia. Selain itu, kata Gatot, warga itu telah melakukan pendudukan liar terhadap kawasan hutan lindung seluas kurang lebih 60 hektare. “Aturannya sudah jelas bahwa kawasan hutan lindung terlarang untuk permukiman,” kata dia. Perhutani sendiri, kata Gatot, tidak gentar walau harus dilaporkan ke Komnas HAM. “Ada provokatornya,” katanya.
Lagi pula, kata Gatot, aturannya sudah jelas. “Itu masuk kawasan hutan lindung. Kami akan mengembalikan fungsinya sebagai hutan lindung,” ujarnya.
DAVID PRIYASIDHARTA