20160827_Perpustakaan Jalanan BandungBandung, 26 Agustus 2016 – Represifitas aparat kembali terjadi di kota yang digadang-gadang sebagai kota ramah HAM ini. Perpustakaan Jalanan, sebuah komunitas baca yang telah berdiri di Taman Cikapayang Dago sejak tahun 2010, dibubarkan secara paksa oleh TNI bersenjata ketika sedang menjalani aktivitas regulernya pada Sabtu, 20 Agustus 2016. Kejadian itu mengingatkan kita pada masa Orde Baru, masa ketika kekerasan aparat terhadap sipil acap kali terjadi.

Pemberangusan terhadap aktivitas sipil itu jelas merupakan sebentuk pelanggaran HAM berat, di kota yang konon sangat “ramah HAM”. Sampai-sampai peran kepolisian pun harus diambil alih oleh aparat TNI yang sebetulnya tidak punya kewenangan dalam melakukan penertiban sipil. Kejadian itu menambah panjang daftar kekerasan yang dilakukan pihak TNI di ruang publik.

Lima hari sebelumnya, di Kota Medan, seorang anggota TNI AU dan Paskhas Lanud Suwondo melakukan tindakan serupa terhadap warga Kelurahan Sari Rejo yang mengakibatkan beberapa warga dan dua orang jurnalis mengalami luka-luka. Dominasi TNI di wilayah publik sebelumnya juga terjadi saat penggusuran warga Stasiun Barat Bandung, penggusuran PKL Jalan Merdeka, hingga konflik di wilayah timur Indonesia.

Keterlibatan TNI di ranah sipil hanya bisa terjadi dalam keadaan darurat dan ketika ada instruksi khusus dari Presiden maupun DPR, seperti yang diamanatkan pasal 7 UU TNI No. 34 Tahun 2004. Dengan kata lain, TNI tidak punya wewenang di ruang-ruang publik. Sejarah telah mencatat keterlibatan TNI di dalam ranah sipil kerap dibarengi tindakan-tindakan represif terhadap warga dan itu melanggar HAM. Tindakan TNI itu jelas menciderai demokrasi dan semangat reformasi yang telah susah payah diperjuangkan. Karena itu, kami dari Front Anti Fasis menyerukan:

  1. Tolak keterlibatan TNI di ranah sipil.
  2. Junjung tinggi pemenuhan hak kebebasan berekspresi serta akses terhadap ruang publik dan edukasi.
  3. Bubarkan Komando Teritorial.
  4. Militer harus kembali ke barak dan tidak mencampuri urusan ketertiban sipil.
  5. Tolak represifitas dan intimidasi aparat.
  6. Bandung tidak ramah Hak Asasi Manusia.


Berbarengan dengan rilis ini, kami mengajak kepada setiap warga Bandung ataupun individu yang ingin kembali merebut ruang publik yang telah diciderai arogansi militer seperti disebut di atas, agar dapat merapatkan barisan di Taman Cikapayang pada hari Sabtu, 27 Agustus 2016, jam 18.00 WIB. Kehadiran kawan-kawan akan menentukan nasib demokrasi di kota ini.

Front Anti Fasis:
-Asia Afrika Reading Club
-AJI Bandung
-Aliansi Mahasiswa Papua
-Balai Belajar Bersama Gedung Indonesia Menggugat
-Festival Indonesia Menggugat
-Perkumpulan Inisiatif
-KPRI Jabar
-Kabar Kampus
-LBH Bandung
-Lembaga Informasi Perburuhan (LIPS) Sedane
-Lembaga Pengkajian Ilmu Keislaman UIN Bandung.
-Pembebasan Bandung
-Social Club
-Ultimus
-Walhi Jabar
-Inkrispena

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *