Berita 1,6 juta jiwa itu terancam kelaparan serius adalah sebuah fenomena sosial yang perlu mendapat perhatian dari pemerintah provinsi NTT dan pemerintah Kabupaten. Fenomena ini mestinya menjadi ajang refleksi “Propinsi Jagung” sejauh mana keberhasilan yang dicapai. Karena sungguh memalukan Propinsi Jagung mengalami kekurangan pangan dan Kelaparan. Bukankah ini potret buram dari propinsi NTT yang gagal melakukan perlindungan dan pemenuhan hak-hak rakyat atas pangan.

Menanggapi kondisi kegentingan NTT akan kekurangan pangan dan kelaparan yang lagi ramai dibicarakan media baik Nasional maupun di Daerah, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Daerah (WALHI) Daerah NTT menyeruhkan bahwa: 

Peristiwa ini adalah dampak bencana ekologi yang belum mendapat tanggapan serius dari pemerintah provinsi NTT dan pemerintah kabupaten di NTT. Padahal, provinsi ini sedang dijuluki sebagai “Propinsi Jagung” tetapi kenyataannya justru terbalik dimana yang dipetik adalah kelapalaran dan kekurangan pangan. Ini adalah wujud riil kegagalan Pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten dalam mengembangkan sumber-sumber penghidupan rakyat NTT seperti: pertanian, peternakan, pariwisata, perikanan dan kelautan. Apabila julukan “Propinsi Jagung” ini dicapai semestinya seluruh kebijakan Provinsi dan Pemerintah Daerah melakukan kajian komprehensif untuk memetakan wilayah pengelolaan, dimana zonasi penyangga (perlindungan), pengelolaan pertanian, peternakan, pariwisata. Lebih dari itu, NTT adalah wilayah deretan pulau kecil yang sangat tidak cocok dengan pengembangan industri ekstraktif (pertambangan) yang mana akan dibutuhkan lahan yang luas, sumber air yang banyak serta berdampak pada berbagai kerusakan psikis-sosial seperti masyarakat diangan-angankan untuk mendapatkan uang tunai, tanpa memikirkan lumbung pangan.

Peristiwa ini adalah wujud pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang mana negara gagal menghormati, melindungan dan memehuhi hak rakyat atas pangan. Berbagai alasan yang terungkap adalah “Rasionalisasi Pembenaran” atas kegagalan pemerintah provinsi NTT dan Pemerintah Kabupaten dalam memulihkan ekologi pulau-pulau kecil. Karena itu, hanya dengan perbaikan ekologi NTT, masyarakat pun akan terpulihkan dalam bidang pertanian.

Pemerintah Provinsi NTT dan Pemerintah Kabupaten melakukan semua program hanya pada tujuan pencapaian projec (project oriented) tidak heran bila kemudian antara yang dicita-citakan berbeda dengan kenyataan. Karena itu, perlu ditanamkan sikap keberpihakan pada pertanian NTT. Karena hingga hari ini belum terbukti sektor lain menjadi sumber penghidupan bagi sebagiah besar rakyat NTT.

Peristiwa kelaparan dan kekurangan pangan yang hampir terjadi di seluruh wilayah di NTT menjadi ajang refleksi pemerintah agar mengevaluasi seluruh program pertanian yang dijalankan. Apalagi sedang dijuluki “Propinsi Jangung”.

Pemerintah Provinsi NTT dan Pemerintah Kabupaten hendaknya melakukan evaluasi atas seluruh industri ekstraktif (pertambangan) di NTT, sejauh mana kerusakan lingkungan hidup dan berbagai pelbagai kerusakan lain. Apakah pertambangan sungguh membawa berkah ataukah menjadi pemicu kelaparan dan kekurangan pangan di NTT.

Demikian pernyataan kami, atas perhatian diucapkan limpah terima kasih

 

Hormat Kami,

Herry Naif

Direktur

Pulihkan NTT, Utamakan Keselamatan Rakyat

email: herrynaif@yahoo.com atau herrynaif@gmail.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *