Pada hari Sabtu, 14 Februari 2009, bertempat di Gedung Indonesia Menggugat telah dilaksanakan kegiatan “Launching Tim Pembela Petani (TPP)”. Pembentukan tim ini merupakan kerjasama antara Pergerakan, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung. Dalam acara yang juga dimeriahkan dengan penampilan seniman Bandung seperti Iman Soleh, Mukti-Mukti dan Ferry Curtis tersebut, diperkenalkan juga anggota TPP yang terdiri dari pengacara-pengacara muda yang nantinya akan bekerja di wilayah Jawa Barat.

Latar Belakang Pembentukan TPP

Fenomena merebaknya kriminalisasi terhadap Petani dan Konflik Agraria, semakin marak di negeri kita ini. Warisan ketidakadilan dalam akses terhadap sumber daya agraria menjadi penyebab utamanya. Tidak ada keadilan bagi Petani sebagai golongan mayoritas di Indonesia. Keberpihakan birokrasi Indonesia terhadap kaum modal menempatkan Petani menjadi warga negara kelas dua yang “seakan” halal untuk disingkirkan atas nama program pembangunan.

Terjadi pengingkaran atas amanat yang dimuat dan dijamin secara khusus oleh UUPA 1960 (9:2) yang menyatakan “Tiap-tiap warganegara Indonesia, baik laki-laki maupun wanita mempunyai kesempatan yang sama untuk memperoleh sesuatu hak atas tanah serta untuk mendapat manfaat dan hasilnya baik bagi diri sendiri maupun keluarganya.” Bahkan dalam Penjelasan UUPA 1960 Bagian II:(6) ditambahkan: “… Dalam pada itu perlu diadakan perlindungan bagi golongan warga negara yang lemah terhadap sesama warga negara yang kuat kedudukan ekonominya…”, yang bermaksud mencegah terjadinya penguasaan atas kehidupan dan pekerjaan orang lain yang melampaui batas dalam bidang agraria, hal mana bertentangan dengan azas keadilan sosial yang berperikemanusiaan.

Terbitnya undang-undang baru di sektor agraria tidak juga membantu menyelesaikan persoalan, bahkan semakin memperjelas aroma ketidak-adilan terhadap Petani. Diperlukan upaya bersama dari kita semua yang masih peduli dan sadar, bahwa masih ada ketidak-adilan yang menimpa kaum Petani. Saatnya, bagi kita untuk merapatkan barisan dan terus menyuarakannya. Terbentuknya Tim Pembela Petani (TPP) di Provinsi Jawa Barat, adalah merupakan manivestasi dari ide dan gagasan yang dibangun oleh LBH Bandung, Pergerakan dan Konsursium Pembaruan Agraria, yang disandarkan pada realitas permasalahan tersebut (Ketidak-adilan Bagi Kaum Petani) serta kondisi keterbatasan sumberdaya pada masing-masing lembaga dimakdsud, yang bertujuan guna memastikan perwujudan aksesibilitas Rakyat Petani atas bantuan hukum dan keadilan, serta memberikan dukungan kepada Petani untuk membantu mengangkat kembali posisi Petani di mata Hukum.

Maksud dan Tujuan

Kegiatan launching ini dilakukan dengan maksud dan tujuan, sebagai berikut:

Sosialisasi keberadaan TPP di Provinsi Jawa Barat;

Mendapatkan masukan, saran dan pertimbangan-pertimbangan dari berbagai pihak serta para praktisi hukum terkait dengan peran strategis TPP di masa-masa yang akan datang dalam mendorong kesadaran hukum, aksesibilitas bantuan hukum dan aksesibilitas Rakyat Petani atas Keadilan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *