Seputarsulawesi.com, Makassar- Konfederasi Pergerakan Rakyat Indonesia (KPRI) Wilayah Sulawesi Selatan akan memberi perhatian utama pada kasus-kasus yang melibatkan petani dan buruh yang ada di wilayah Sulawesi Selatan, khususnya kasus sengketa tanah adat masyarakat Kajang dengan PT. Londsum di Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba.

Keterlibatan KPRI ini disebabkan karena pemerintah setempat sangat lamban dalam menangani kasus sengketa lahan ini. “Kasus ini sangat lamban ditangani oleh pemerintah Bulukumba, dan seakan-akan ada pembiaran dari pemerintah daerah,” Kata Sekretaris KPRI Sulsel Baharuddin saat ditemui Seputarsulawesi.com, Selasa (27/10) di Makassar.

Selain kasus sengketa lahan tersebut, menurut Baharuddin, KPRI Sulsel juga akan mengawal undang-undang pengupahan yang akan dikeluarkan oleh pemerintah dalam waktu dekat ini. (WIWIN)

 

Sumber: http://seputarsulawesi.com/berita-kpri-akan-perjuangkan-tanah-adat-kajang-.html

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *