YOGYAKARTA (kabarkota.com) – Konfederasi Pergerakan Rakyat Indonesia (KPRI) Wilayah Yogyakarta usai menggelar Konferensi wilayah, di Kaliurang. Dalam pertemuan yang digelar pada 27-28 Agustus 2016 tersebut, KPRI mencetuskan tiga gagasan penting.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) KPRI DIY, Totok Sugiyanto menyebutkan, ketiga gagasan itu adalah menolak perampasan hak atas tanah rakyat untuk kepentingan kapitalisme, perlunya reformasi agraria di DIY, dan pengembalian hak-hak kedaulatan pangan di tangan rakyat.
“Konferensi ini bertujuan untuk menyatukan gerakan organisasi kerakyatan dalam rangka menguatkan pergerakan dan perjuangan rakyat untuk memperjuangkan hak-hak konstitusional dan hak asasi warga negara yang bertanggung jawab sesuai amanat UUD negara ini,” jelas Totok melalui siaran pers yang diterima kabarkota.com, Minggu (28/8/2016).
Menurutnya, guna melakukan perjuangan pergerakan kerakyatan, maka di KPRI juga telah muncul tiga pilar perjuangan yang difokuskan pada perjuangan politik persatuan gerakan rakyat secara demokratis, pembangunan jaringan ekonomi antar organisasi rakyat, dan kampanye perlindungan sosial transformatif.
Sedangkan dalam mempersatukan gerakan organisasi kerakyatan untuk gerakan perjuangan masyarakat Yogya, lanjut Totok melalui siaran pers yang diterima kabarkota.com, Minggu (28/8/2016), meliputi berbagai bidang. Diantaranya menyangkut ketimpangan penguasaan dan pengelolaan sumber-sumber agraria dan sumber daya alam yang ada di Yogyakarta, kebebasan berekspresi yang terindikasi mulai munculnya tindakan-tindakan represif terhadap golongan minoritas, penguatan akses ekonomi dan perlindungan terhadap tempat usaha yang layak serta kepastian hukum.
Ditambahkan Totok, KPRI terbentuk pada tahun 2003 lalu, dan dideklarasikan di Bali melalui kongres yang pertama, awalnya bernama PERGERAKAN yang merupakan singkatan dari Perhimpunan Penggerak Advokasi Kerakyatan (People Centered Advocacy Organization for Social Justice), berawal dari sifat keanggotaan secara individual, kini berkembang lebih melebar dan menguat dengan keanggotaan secara kolegial dalam bentuk federasi-federasi ditingkat nasional.
Saat ini KPRI memiliki tujuh anggota federasi nasional, yang secara keseluruhan anggota federasi itu memiliki 87 serikat ditingkat lokal, sesuai dengan ketetapan Kongres ke IV Dijakarta, selain itu dalam dalam konggres itu ditetapkan beberapa isu sentral seperti, pengembangan koperasi, perlindungan sosial transfomatif, kedaulatan politik rakyat menuju Pemilu 2019, kedaulatan rakyat atas pengelolaan sumberdaya, serta pembaharuan desa dan pembangunan ekonomi kerakyatan
Anggota Federasi KPRI ini terdiri atas Himpunan Serikat Perempuan Indonesia ( HAPSARI ), Federasi Serikat Nelayan Nusantara ( FSNN ), Persatuan Pergerakan Petani Indonesia ( P3I ), Gerakan Masyarakat Adat (GEMA), Federasi Serikat Pekerja dan Buruh Indonesia (O FPBI ), Gabungan Serikat Buruh Independent ( GASBI ), Kesatuan Buruh Indonesia (KBI), dan Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia ( SPRI ).
Sedangkan KPRI Wilayah Yogyakarta terbentuk melalui Konferensi Wilayah dengan keanggotaan yang terdiri beberapa organisasi kerakyatan, antara lain
Serikat Tani Merdeka ( SeTAM ), Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan ( AMUK ) Yogyakarta, Jaringan Masyarakat Anti Korupsi Yogyakarta ( JAMAK Yo ), Paguyuban Pedagang Kakilima UNY, LBH Yogyakarta, dan HAPSARI/SPI Kulonprogo, serta Sertani Kulonprogo. (Rep-03/Ed-03)
Sumber: https://kabarkota.com/konferensi-wilayah-kpri-yogya-cetuskan-tiga-gagasan/